Namun, baru-baru ini, pemerintah melakukan pencairan dana Program Keluarga Harapan dengan mekanisme baru yang disebut PKH Validasi by Sistem.
Pencairan dana ini berbeda dari pencairan pada umumnya, karena hanya berlaku untuk KPM yang terdaftar melalui proses validasi sistem.
Artinya, bantuan ini merupakan pencairan susulan atau pencairan ulang yang ditujukan untuk penerima baru dalam kategori bansos PKH berdasarkan hasil validasi sistem yang dilakukan oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Buka Browser dan Akses Laman Cek Bansos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka aplikasi browser di perangkat yang Anda gunakan, baik itu di smartphone, tablet, maupun komputer.
Setelah browser terbuka, masukkan alamat situs berikut di kolom pencarian: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan Data Wilayah
Setelah Anda berhasil membuka halaman utama cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan disuguhkan dengan form yang harus diisi.
Pada form tersebut, Anda perlu memilih data sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. Mulai dari Provinsi, Kabupatan/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Selanjutnya, pada kolom yang tersedia, masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan penulisan nama tidak ada yang keliru, karena hal ini akan sangat mempengaruhi hasil pencarian data.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh manusia dan bukan oleh program otomatis, Anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi atau captcha yang tertera pada halaman tersebut.
Ketikkan kode dengan tepat di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan yang penting agar data Anda tetap aman.
5. Klik "Cari Data" dan Lihat Hasilnya
Setelah semua kolom terisi dengan lengkap dan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol "Cari Data".