Pencairan Saldo Dana Bansos KJP Plus November 2024 Ditunda Sampai Kapan? Cek Jawabannya!

Minggu 17 Nov 2024, 09:38 WIB
Pencairan Bansos KJP Plus ditunda(kjp/edited Dadan)

Pencairan Bansos KJP Plus ditunda(kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada November 2024 ditunda sementara atas instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Seperti diketahui bahwa KJP Plus merupakan salah satu bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang berarti dicairkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Mengutip kanal YouTube CNNindonesiaofficial, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa Bansos yang bersumber dari APBD akan ditunda sementara.

Alasan Pencairan Bansos KJP Plus Ditunda

Waki Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan bahwa Bansos yang bersumber dari APBD seperti KJP Plus mengalami penundaan pencairan karena adanya penyelenggaraan Pilkada 2024 serentak. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran selama proses Pilkada berlangsung sehingga pencairan Bansos APBD ditunda terlebih dahulu. 

Tidak hanya KJP Plus, beberapa bantuan lainnya pun dihentikan seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

Apa Itu KJP Plus? 

Mengutip situs web resmi KJP, www.kjp.jakarta.go.id, KJP Plus sendiri adalah peogram bantuan yang diberikan kepada siswa SD-SMA/SMK dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Bantuan yang dibiayai penuhi oleh APBD Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun, meringankan biaya pendidikan, hingga mencegah peserta didik dari putus sekolah akibat kesulitan ekonomi. 

Besaran Pencairan Saldo Dana KJP Plus 

SD/MI

  • Biaya Rutin per Bulan: Rp135.000 per bulan
  • Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000

SMP/MTs

  • Biaya Rutin per Bulan: Rp185.000 per bulan
  • Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp170.000

SMA/MA

  • Biaya Rutin per Bulan: Rp235.000 per bulan
  • Biaya Berkala per Bulan: Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000

SMK

  • Biaya Rutin per Bulan: Rp235.000 per bulan
  • Biaya Berkala per Bulan: Rp215.000
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000

PKBM

  • Biaya Rutin per Bulan: Rp185.000 per bulan
  • Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -

Kapan KJP Plus Dicairkan Kembali?

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, semua bantuan yang diabiayai oleh APBD akan diproses kembali pencairannya setelah selesai Pilkada 2024. 

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa bansos-bansos tersebut akan dicairkan setelah 27 November 2024 mendatang.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos KJP Plus yang ditunda sementara, semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Artikel ini tidak menjamin tanggal pencairan pastinya bansos KJP Plus ini, semua tergantung dari keputusan Pemprov DKI Jakarta. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update