Cara Blokir Pesan Spam di Aplikasi WhatsApp: Android, iPhone dan Web

Minggu 17 Nov 2024, 14:51 WIB
Ilustrasi blokir pesan spam di WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

Ilustrasi blokir pesan spam di WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

POSKOTA.CO.ID - WhatsApp merupakan aplikasi pesan yang sangat populer di dunia, bahkan di Indonesia hampir rata-rata adalah pengguna WhatsApp.

Karena begitu populernya aplikasi ini, sehingga dijadikan target oleh pengirim pesan spam. Biasanya pesan-pesan yang dikirim tidak relevan dengan kebutuhan pengguna.

Dalam banyak kasus, pesan spam ini dikirim untuk melakukan tindakan ilegal, yaitu penipuan. Tetapi ada juga pesan spam dengan format bisnis, semisal tawaran promo.

Agar aktivitas tidak terganggu oleh pesan spam, pengguna bisa melakukan pemblokiran. Berikut ini cara blokir pesan spam di Aplikasi WhatsApp.

Cara Blokir Pesan Spam di WhatsApp

Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana cara memblokir pesan spam yang masuk ke kotak masuk WhatsApp bagi pengguna Android, iPhone hingga WhatsApp Web.

Mengutip dari Android Police, cara termudah mencegah penipuan dari pesan spam ini dengan memblokir pengirimnya. Berikut ini langkah-langkahnya:

Cara Blokir Pesan Spam WhatsApp di HP Android

  • Buka aplikasi WhatsApp di perangkat Android
  • Pilih percakapan yang ingin diblokir
  • Ketuk menu tiga titik di sudut kanan atas
  • Ketuk Blokir
  • Untuk melaporkan pesan spam dari kontak yang sama, beri tanda centang di sebelah opsi Laporkan kontak dan ketuk tombol Blokir

Opsi ini memblokir kontak dan meneruskan lima pesan terakhir ke WhatsApp. Saat pengguna memblokir akun WhatsApp Bisnis, layanan akan meminta memilih alasan pemblokiran.

Pengguna dapat memilih satu di antara opsi berikut ini:

  • Tidak diperlukan lagi
  • Tidak mendaftar
  • Spam
  • Pesan yang menyinggung
  • Lainnya
  • Pilih alasan yang relevan dan ketuk tombol Blokir di sudut kanan bawah

Pengguna juga dapat memblokir nomor yang tidak dikenal dengan mengetuk tombol Blokir di bawah layar percakapan.

Kemudian pengguna akan melihat tombol tersebut ketika seseorang yang tidak ada dalam daftar kontak mengirimi pesan untuk pertama kalinya.

Cara Blokir Pesan Spam WhatsApp di iPhone

  • Buka WhatsApp di iPhone
  • Masuk ke percakapan yang ingin diblokir
  • Ketuk nama kontak di bagian atas untuk membuka menu info kontak
  • Gulir ke bawah dan pilih Blokir (nama kontak)
  • Pilih Laporkan (nama kontak) untuk melaporkan dan memblokir kontak
  • Ketuk Laporkan dan Blokir untuk mengonfirmasi keputusan pengguna untuk menghentikan kontak mengirim pesan spam

Cara Blokir Pesan Spam di WhatsApp Web atau Desktop

Aplikasi WhatsApp bisa dibuka di perangkat komputer atau laptop baik windows atau MacOS dengan menggunakan WhatsApp Web atau desktop

Pesan spam ini tetap bisa masuk ke kotak masuk, selama akun terhubung dengan yang ada di ponsel. Berikut ini langkah untuk memblokir pesan spam di WhatsApp Web atau desktop:

WhatsApp Desktop

  • Buka WhatsApp di komputer Windows atau macOS
  • Buka percakapan
  • Klik nama kontak di bagian atas untuk membuka menu ikhtisar
  • Pilih Laporkan kontak
  • Klik Laporkan dan blokir untuk mengonfirmasi keputusan pengguna

WhatsApp Web

  • Kunjungi WhatsApp web melalui mesin pencari
  • Buka percakapan dan klik nama kontak untuk membuka menu info di sebelah kanan.
  • Gulir ke bawah dan pilih Laporkan
  • Pilih Blokir kontak dan hapus obrolan, lalu pilih Laporkan

Saat Anda memblokir akun bisnis WhatsApp di web, akun tersebut tidak menanyakan alasan (seperti yang dilakukan aplikasi seluler) atas tindakan pengguna.

Sebagai tambahan informasi, memblokir akun WhatsApp tidak menghentikan mereka mengirim spam kepada pengguna baik melalui pesan teks atau panggilan telepon karena mereka mengetahui nomor telepon Anda.

Setelah melakukan pemblokiran pesan spam, blokir bersamaan degan nomor pengirim.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Cara Hapus Drive Eksternal di iPhone Anda

Selasa 19 Nov 2024, 06:05 WIB
undefined

News Update