Ternyata Begini Ketentuan Rekening KKS PKH dan BPNT, Saldo Dana Bansos yang Terakumulasi Tak Boleh Lebih dari Jumlah Ini

Sabtu 16 Nov 2024, 22:11 WIB
Aturan rekening KKS PKH BPNT yang mungkin jarang diketahui KPM. (Facebook/@berbagiinfobpn)

Aturan rekening KKS PKH BPNT yang mungkin jarang diketahui KPM. (Facebook/@berbagiinfobpn)

Akibatnya, dana tersebut akan dibekukan oleh Pemerintah dan tidak bisa digunakan. 

Bahkan lebih parahnya lagi, bantuan sosial Anda dapat dihentikan jika pelanggaran seperti itu terjadi.

Selain itu, rekening KKS PKH dan BPNT juga memiliki pengaturan akumulasi saldo dana bansos untuk setiap KPM.

Jika saldo di rekening KKS mencapai Rp5.000.000, maka dana bantuan berikutnya tidak akan bisa dicairkan, karena dianggap melampaui batas ketentuan. 

Apalagi jika Anda secara rutin menerima transfer pribadi ke rekening ini, Pemerintah bisa menganggap Anda telah mampu secara ekonomi, sehingga bantuan sosial akan dihentikan.

Artinya, setiap kali KPM menerima pencairan dana, maka dana tersebut harus langsung digunakan sesui fungsi yang telah diperintahkan.

Melihat risiko-risikonya, maka jangan gunakan rekening KKS Merah Putih atau kartu bansos lainnya untuk keperluan pribadi. 

Dengan mengetahui aturan dan ketentuan seperti yang sudah dijelaskan di atas, setiap KPM diharapkan dapat mempergunakan rekening KKS untuk PKH dan BPNT sesuai fungsinya.

DISCLAIMER: Rekening KKS diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update