Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Tabrakan Beruntun Tol Cipularang 

Sabtu 16 Nov 2024, 19:38 WIB
Polisi tetapkan truk berinisial R (43) sebagai tersangka tabrakan beruntun Tol Cipularang KM 92. (X/@Neveralonely)

Polisi tetapkan truk berinisial R (43) sebagai tersangka tabrakan beruntun Tol Cipularang KM 92. (X/@Neveralonely)

Hingga saat ini masyarakat pun berempati terhadap insiden maut tersebut.

Pasalnya, tabrakan itu melibatkan banyak korban. Diketahui ada sejumlah korban yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update