Walaupun sempat melawan, petugas berhasil membeku pelaku dan langsung dilakukan pengamanan.
Sebagai bentuk proses pengembangan, petugas mengajak pelaku untuk mengambil senjata api yang digunakan saat melakukan penembakan.
Berdasarkan pengakuannya, senpi tersebut dibuang di sekitar sungai wilayah Tangerang seberang Lapas.
Hingga pada Jumat 15 November 2024 pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengambil senpi yang telah dibuangnya.
Kemudian Ia kembali melakukan penembakan namun kali ini meleset dan tidak mengenai petugas.
Berdasarkan keterangannya, petugas sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar pelaku tidak melakukan aksi yang lebih lanjut lagi.
Selain itu petugas juga telah melepaskan sebuah tembakan kepada kaki pelaku namun masih saja tetap melawan.
Hingga pada akhirnya anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang melakukan tindakan tegas terukur yang akhirnya melumpuhkan pelaku.
Salah seorang petugas mengarahkan tembakannya ke arah dada sehingga tersungkur.
“Sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur," ungkap Zain.
Namun setelah dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati, nyawa pelaku tidak dapat ditolong dinyatakan tewas dalam baku tembak tersebut.
"lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramat Jati namun pelaku tidak tertolong atau meninggal dunia," sambung Zain.