POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak Yatim Piatu (YAPI) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada anak-anak yang kehilangan orang tua.
Bantuan ini telah mulai dicairkan pada Januari 2024 dan akan terus disalurkan hingga akhir tahun, dengan periode pencairan di bulan November, dan Desember.
Dikutip dari tayangan video YouTube Kang BlankOn CekBansos, masing-masing penerima YAPI akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 untuk tiga bulan sekali.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui beberapa metode. Seperti melalui PT Pos Indonesia untuk pembayaran tunai atau lewat rekening bank penyalur.
Antara lain Bank BNI, Bank Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Namun, tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan ini.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan bantuan YAPI tidak cair atau bahkan dinonaktifkan. Berikut adalah enam faktor yang perlu diketahui.
6 Faktor Bansos Atensi YAPI Tidak Cair
1. Penerima YAPI Sudah Menginjak Usia 18 Tahun
Bantuan Atensi YAPI hanya diberikan kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Jika seorang anak yatim atau piatu telah mencapai usia 18 tahun, maka mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Oleh karena itu, bantuan tersebut akan dihentikan dan tidak akan dicairkan lagi.
2. Anak Penerima YAPI Meninggal Dunia
Jika anak yang terdaftar sebagai penerima YAPI meninggal dunia, bantuan akan secara otomatis dihentikan.