Kartu Prakerja Gelombang 72 Dilanjut 2025? Ini Syarat Agar Lolos Jadi Peserta

Sabtu 16 Nov 2024, 20:03 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Instagram/@kppnkupang)

Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Instagram/@kppnkupang)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja.

Namun, pendaftaran akun dan gelombang untuk tahun 2024 telah resmi ditutup. 

Apakah program pemerintah ini akan berlanjut di 2025 mendatang? Jika iya, mari kita simak informasi berikut syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Pendaftaran program ini cukup sederhana, terutama bagi Anda yang berusia antara 18 hingga 46 tahun.

Program ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, termasuk para pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kesempatan ini memungkinkan peserta untuk memperoleh keterampilan baru yang dibutuhkan di dunia kerja.

Rincian Saldo Dana Kartu Prakerja

Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan saldo sebesar Rp4.200.000.

Jumlah tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk insentif Prakerja sebesar Rp700.000 yang dapat dicairkan melalui dompet elektronik atau rekening bank.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan Rp600.000 setelah menyelesaikan pelatihan.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya mencetak surat lamaran, fotokopi dokumen, transportasi, dan kebutuhan lainnya saat melamar pekerjaan.

Peserta juga berhak memperoleh bonus tambahan Rp100.000 setelah menyelesaikan dua survei terkait pelatihan.

Berita Terkait
News Update