POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Tessa Mahardhika mengingatkan para penyelenggara negara dari kalangan artis.
Tessa Mahardhika pun mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menerima endorsement.
Seperti diketahui bahwa kini ada beberapa pejabat negara yang sebelumnya berprofesi sebagai artis atau selebritis Tanah Air.
Bahkan di antara mereka pun terbiasa menerima kerja sama atau endorsement.
Namun pada saat telah menjadi pejabat atau penyelenggara negara, KPK mengingatkan untuk memerhatikan segala kewajiban dan kebijakan.
"Saya hanya bisa menyampaikan teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan," kata Tessa Mahardhika, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 16 November 2024.
Adapun kewajiban yang harus dipenuhi pejabat negara menurut Tessa Mahardhika di antaranya yakni pelaporan LHKPN.
Ia pun mewanti-wanti soal endorsement yang bisa berkaitan dengan gratifikasi.
"Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse," sambungnya.
Tessa juga mengingatkan barang endorsement itu bisa menjadi konflik kepentingan dalam membuat kebijakan.
Dia menyebut aturan mengenai hal ini bisa dikoordinasikan dengan Deputi Pencegahan KPK.