Adapun untuk nominal bantuan tambahannya akan disesuaikan oleh pemerintah berdasarkan kategori masing-masing dengan penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) ataupun PT Pos Indonesia.
Disclaimer: Dana bansos PKH tambahan di akhir tahun hanya diberikan kepada KPM yang memenuhi ciri di atas. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pihak terkait sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.