Bantuan ini diberikan dalam bentuk bantuan non-tunai, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di berbagai tempat yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Pada bulan November 2024, proses penyaluran BPNT memasuki tahap keenam dan akan dilakukan secara bertahap.
Sebagai infromasi, beberapa program bansos yang terdampak oleh penundaan ini antara lain adalah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta PKH Plus Jawa Timur yang bersumber dari APBD.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan kepada masyarakat desa, juga akan mengalami penundaan.
Penundaan pencairan bansos tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga 27 November 2024, atau sampai Pilkada serentak selesai dilaksanakan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.