Ternyata Banyak Sekali Bantuan Sosial yang Disalurkan oleh Pemerintah, Cek Cara Menjadi Penerimanya di Sini!

Jumat 15 Nov 2024, 15:44 WIB
Berikut adalah jenis-jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah beserta cara daftarnya.(poskota/faiz)

Berikut adalah jenis-jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah beserta cara daftarnya.(poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Selain bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ternyata ada bantuan lain yang disalurkan oleh pemerintah.

Pemerintah menyalurkan bantuan-bantuan ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi para penerimanya.

Penerima bantuan ini pun khusus untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan ekonomi-sosial.

Bantuan dari Pemerintah

Dikutip dari akun Nasabah Prioritas, berikut adalah jenis-jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, yaitu:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk non tunai, alias dalam bentuk pangan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 untuk per 2 bulan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH. Bantuan ini disalurkan kepada beberapa kategori ibu hamil, anak usia dini, landia, disabilitas, pelajar SD, SMP, SMA.

Masing-masing kategori penerimanya pun mendapatkan nominal saldo daa yang berbeda-beda sesuai ketetapan.

3. PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dialokasikan khusus untuk siswa penerima batuan mulai dari SD sederajat hingga SMA sederajat dari keluarga tidak mampu.

4. PIP Kementerian Agama

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS dan MA.

5. KIS PBI

Kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak sama sekali dipungut iuran per bulannya.

6. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin. Nilai BLT yang diterima sebesar Rp300.000 yang diberikan setiap 3 bulan sekali.

Cara Menjadi Penerima Bansos

Berita Terkait

News Update