Selamat! Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 Tetap Cair ke KKS Meskipun Pilkada 2024, Cek Info Lengkapnya

Jumat 15 Nov 2024, 23:24 WIB
Ada sejumlah bansos yang masih cair saat Pilkada, termasuk PKH. (pexels/IqbalStock/edited Dadan)

Ada sejumlah bansos yang masih cair saat Pilkada, termasuk PKH. (pexels/IqbalStock/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID  - Penyaluran sejumlah dana bantuan sosial (bansos) dikabarkan tidak akan cair di saat Pilkada 2024 berlangsung.

Terdapat beberapa bansos yang tak akan dicairkan selama masa pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lainnya.

Bansos yang dihentikan sementara waktu pencairannya itu adalah bansos yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Setelah pilkada usai, barulah pemerintah akan mencairkan kembali bansos-bansos yang sumber dananya adalah APBD tersebut.

Untuk bansos yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap disalurkan seperti sediakala.

Salah satu bansos yang bersumber dari APBN dan tetap akan disalurkan di tengah kegiatan pilkada adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Merangkum informasi dari situs resmi Kementerian Sosal, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penyubsidian dana dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin (KM).

Program ini diadakan dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi angkanya dan perlu untuk diturunkan.

Berdasarkan informasi yang diambil di YouTube Dunia Bansos, saat ini mungkin ada sejumlah data penerima yang masih dievaluasi untuk melihat apakah cocok atau tidak jadi penerima bansos.

Apabila dinyatakan layak jadi penerima bansos, maka kamu bisa langsung mengecek apakah namamu ada di siana.

Cara Cek Penerima Bansos

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
  2. Registrasi untuk membuat akun baru
  3. Isi informasi pribadi dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif
  4. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat.
  5. Setelah berhasil membuat akun, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
  6. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran
  7. Pilih Jenis Bantuan PKH yang sesuai dengan kondisi Anda
  8. Tunggu Verifikasi dan validasi data diri
  9. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengn nominal yang berbeda-beda.

Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan bansos PKH periode November hingga Desember 2024 bagi masyarakat yang terpilih.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update