NIK KTP Penerima Bansos BPNT Peralihan PT Pos Alami Status Gagal Transfer dan Belum Terima KKS, Simak Penjelasannya

Jumat 15 Nov 2024, 23:26 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Sangat wajar bila proses pencairan bantuan yang dilakukan melalui PT Pos membutuhkan waktu lebih lama, karena mencakup penyesuaian data dan distribusi fisik KKS bagi KPM yang baru terdaftar atau mengalami perubahan data penyaluran.

Warga yang belum menerima bantuan disarankan untuk memeriksa kembali status mereka di situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos, agar mengetahui apakah mereka masih layak menerima bantuan dari pemerintah atau tidak.

Cara Cek Status Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa Anda lakukan:

  1. Buka Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diri: Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Ketik Nama Sesuai KTP: Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Klik "Cari Data": Tekan tombol untuk memulai pencarian.
  5. Tunggu Hasil: Jika Anda terdaftar, status bantuan akan muncul di layar.

Itu dia penjelasan mengenai status gagal transfer bagi KPM Bansos BPNT Peralihan PT Pos pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga artikel ini membantu. 

DISCLAIMER: Penjelasan dalam artikel ini dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial. Adapun penyebab pasti atas status gagal transfer hanya diketahui oleh pemerintah.

Tetap koordinasikan segala kendala yang Anda hadapi sebagai KPM jika belum menerima bantuan dengan pendamping sosial setempat.

Jangan lupa untuk selalu mengecek status penerimaan bansos Anda di situs resmi Kemensos secara berkala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update