Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Menjelang Pilkada 2024, Jangan Panik Pahami Maksudnya

Jumat 15 Nov 2024, 16:22 WIB
Kemendagri keluarkan Surat Edaran hentikan bansos APBD menjelang Pilkada. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Kemendagri keluarkan Surat Edaran hentikan bansos APBD menjelang Pilkada. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Dalam situasi tersebut, penyaluran bansos tetap dapat dilakukan dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang transparan.

Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Kemendagri menetapkan mekanisme pengawasan dan pelaporan yang ketat.

Setiap daerah diwajibkan Pemimpin daerah melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada pemerintah pusat.

Langkah Strategis ke Depan

Ke depannya, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi langkah positif dalam penyelenggaraan pilkada yang bersih dan demokratis.

Pemerintah juga akan terus mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam mencegah penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait
News Update