Ditangkap di Bandara, Ivan Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Menggonggong Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat 15 Nov 2024, 05:04 WIB
Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Internasional Juanda Surabaya.(Polda Jatim)

Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Internasional Juanda Surabaya.(Polda Jatim)

POSKOTA.CO.ID - Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto akhirnya ditahan polisi seusai melakukan dugaan intimidasi memaksa siswa EN untuk sujud dan menggonggong.

Dikabarkan Ivan Sugianto telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Ivan itu dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 malam seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka seusai dirinya ditangkap pada Kamis Sore di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Melansir dari akun Instagram @mood.jakarta, tampak pengusaha tersebut tengah diamankan oleh para petugas kepolisian dengan mengenakan kaos berwarna putih sambil tangannya yang diborgol.

Dalam video lainnya, selesai melakukan pemeriksaan tampak ia keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan kaos khas tahanan berwarna oranye dengan celana selutut.

Berbeda dengan video viralnya yang menunjukkan sikap arogan, kini ia tampak berjalan dengan lesu dan menunduk saat awak media menyorotnya.

Penangkapan Ivan dikonfirmasi juga oleh Komisaris Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto yang mengatakan jika Ivan ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik memiliki alat bukti yang kuat 11 saksi dan bukti lainnya.

"Penyidik telah menyatakan I (Ivan) sebagai tersangka," kata Dirmanto yang dikutip Poskota pada Jumat, 15 November 2024.

Sebelumnya, Ivan sempat membuat video permohonan maafnya dan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya terhadap EN hingga membuat gaduh publik khususnya di media sosial.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya," kata Ivan.

Ia mengungkapkan sikap diamnya selama ini karena untuk ruang introspeksi diri atas apa yang telah ia perbuat saat itu.

Berita Terkait

News Update