Ciri-ciri Perusahaan yang Red Flag Versi Prakerja, Silakan Cek di Sini!

Jumat 15 Nov 2024, 22:27 WIB
Ciri-ciri perusahaan yang red flag versi Prakerja (Pressfoto/Freepik)

Ciri-ciri perusahaan yang red flag versi Prakerja (Pressfoto/Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran akun dan gelombang Prakerja 2024 resmi ditutup setelah berhasil menyelenggarakan sebanyak 9 gelombang pada tahun ini. 

Maka dari itu Anda dapat menunggu informasi selanjutnya terkait pendaftaran gelombang Prakerja pada 2025 mendatang. 

Kendati demikian, program pemerintah ini terpantau masih terus melangsungkan beberapa kegiatan di dalamnya seperti Survei Aumni yang bisa diikuti para alumni Prakerja gelombang 1-71. 

Kemudian Anda juga masih bisa mendapatkan informasi bermanfaat lainnya seputar pekerjaan dan bisnis melalui akun Instagram pribadi Prakerja yaitu @prakerja.go.id. 

Salah satunya adalah terkait ciri-ciri perusahaan yang red flag atau membahayakan dan merugikan diri sendiri apabila Anda nekat melamarnya.

Ada beberapa tips untuk menghindari perusahaan yang redflag. Namun sebelumnya Anda wajib mengetahui ciri-ciri perusahaan yang red flag tersebut terlebih dahulu. 

“Enngak cuma hubungan percintaan yang ada red flag-nya, karir kamu juga #JadiBisa kena red flag kalau ketemu perusahaab-perusahaan yang kaya gini,” tulis @prakerja.goid dalam salah satu unggahan, yang dikutip pada Jumat, 15 November 2024. 

Ciri-ciri Perusahaan yang Red Flag Versi Prakerja 

Berikut beberapa ciri-ciri perusahaan yang red flag versi Prakerja:

1. Proses Wawancara Tidak jelas

Ciri pertama yang dapat diketahui adalah prose wawancara tidak jelas karena pewawancara bingung dan mengindari penjelasan rincian peran, hingga ekspektasi kerja. 

Biasanya juga proses pewawancara yang tidak jelas dapat dilihat dari pewawancara yang menanyakan hal-hal tidak relevan dengan bidang pekerjaan yang diminati pelamar. 

2. Gaji dan Benefit Tidak Transparan 

Kemudian perusahaan yang red flag biasanya akan terus menuda menginformasikan terkait gaji dan benefit yang akan didapatkan. 

Berita Terkait

News Update