Cara Efektif Lapor Nomor Hp Penipuan Online, Amankan Uang Anda Sekarang!

Jumat 15 Nov 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi Penipuan online yang melibatkan nomor handphone (hp) palsu.(Freepik/Racool_studio)

Ilustrasi Penipuan online yang melibatkan nomor handphone (hp) palsu.(Freepik/Racool_studio)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya penipuan online yang melibatkan nomor handphone (hp) palsu atau tidak dikenal menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Tidak sedikit orang yang terjebak dengan modus penipuan ini, mulai dari tawaran hadiah palsu, investasi bodong, hingga ancaman yang memaksa korban untuk mentransfer uang.

Untuk itu, penting bagi Anda semua agar selalu waspada dan tahu bagaimana cara melaporkan nomor hp yang terindikasi melakukan penipuan online.

Ketika melaporkan nomor hp yang digunakan untuk penipuan, Anda akan membantu pihak berwenang dan operator seluler untuk memblokir akses nomor tersebut. 

Hal ini tidak hanya melindungi Anda dari ancaman lebih lanjut, tetapi juga mencegah orang lain menjadi korban berikutnya.

Adapun panduan lengkap dan langkah-langkah efektif yang bisa Anda ikuti untuk melaporkan nomor hp penipu agar tidak ada lagi korban.

Cara Lapor Nomor Hp Penipuan Online

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melaporkan nomor hp penipuan online yang bisa diakses dengan mudah dan aman.

1. Buka Laman aduannomor.id

Pertama, buka browser di perangkat Anda dan akses situs aduannomor.id/home. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pelaporan berjalan lancar.

2. Klik Opsi "Laporkan Nomor Seluler"

Setelah masuk ke halaman utama, cari opsi "Laporkan nomor seluler" di bagian menu atau halaman awal. Klik opsi tersebut untuk memulai proses pelaporan.

3. Isi Keterangan Nomor Telepon yang Akan Dilaporkan

Selanjutnya, Anda perlu mengisi informasi yang diminta terkait nomor telepon yang ingin dilaporkan. Data yang harus diisi meliputi nomor hp penipu dan jenis operasi seluler.

4. Pilih Kategori Laporan

Anda akan diminta untuk memilih kategori laporan sesuai dengan jenis penipuan yang terjadi. Kategori yang tersedia antara lain, penipuan, peniruan identitas, investasi online, atau judi online.

5. Pilih Kategori Pemblokiran

Berita Terkait
News Update