Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Kembali Dibuka Tahun Depan? Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya di Sini

Jumat 15 Nov 2024, 19:20 WIB
Kartu Prakeraja. (Instagram @skillacademyprakerja)

Kartu Prakeraja. (Instagram @skillacademyprakerja)

POSKOTA.CO.ID – Setelah sukses dengan gelombang-gelombang sebelumnya, banyak yang bertanya-tanya apakah Kartu Prakerja Gelombang 72 akan kembali dibuka pada tahun depan. 

Dalam artikel ini, kami akan membahas informasi terbaru mengenai program ini, termasuk cara mendaftar dan syarat yang harus dipenuhi.

Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan kerja dan memberikan insentif finansial kepada masyarakat. 

Program ini menawarkan pelatihan online maupun offline di berbagai bidang, mulai dari teknologi, bisnis, hingga keterampilan dasar lainnya. Selain mendapatkan pelatihan, peserta juga berhak menerima insentif pascapelatihan.

Apakah Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka?

Berdasarkan kabar yang beredar, program Kartu Prakerja Gelombang 72 diperkirakan akan dibuka kembali pada tahun depan. 

Namun, hingga saat ini, melalui akun instagram Prakerja belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal pembukaan gelombang baru.

Seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja tetap akan menargetkan masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan kerja maupun mencari peluang baru di dunia kerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika program ini kembali dibuka, berikut langkah-langkah mendaftar yang dapat Anda ikuti:

1. Kunjungi Situs Resmi:

Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Buat Akun:

  • Klik opsi "Daftar" dan isi formulir dengan data diri, seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan nomor telepon aktif.
  • Setelah mendaftar, verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan oleh sistem.

3. Lengkapi Profil:

Masuk ke akun Anda dan lengkapi data diri, termasuk informasi pendidikan, status pekerjaan, dan foto KTP.

4. Ikuti Tes Seleksi:

Berita Terkait

News Update