Update Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Terbaru November 2024 Pasca Pilkada, Ini Cara Cek Melalui Aplikasi SIKS-NG

Kamis 14 Nov 2024, 07:23 WIB
Jadwal pencairan saldo dana bansos PKH BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Jadwal pencairan saldo dana bansos PKH BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Proses validasi di tingkat perbankan, terutama untuk penerima BPNT, juga telah mencapai kemajuan signifikan. Verifikasi rekening bagi penerima BPNT sudah hampir selesai, sehingga pencairan dana dapat segera dilakukan begitu waktu yang ditentukan tiba. 

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa seluruh proses administrasi ini berjalan cepat dan efektif, demi memperlancar distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mengapa Pencairan Bansos Ditunda hingga Usai Pilkada?

Penundaan pencairan bansos ini merupakan keputusan Kemendagri untuk menghindari adanya politik uang selama Pilkada serentak. 

Kemendagri berharap kebijakan ini dapat menjaga integritas dan netralitas proses pemilihan, serta mencegah penggunaan bantuan sosial sebagai alat politik yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat. 

Dengan adanya jeda sementara ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan jujur dan adil.

Meski ada penundaan, para KPM tidak perlu khawatir mengenai pencairan bantuan mereka. Semua proses administrasi dan verifikasi akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Pencairan Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan dilanjutkan tepat setelah Pilkada berakhir, yaitu mulai tanggal 28 November 2024. Pada saat itu, dana bantuan akan mulai disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing penerima.

Kapan Bansos Akan Cair Kembali?

Pemerintah menargetkan bahwa setelah Pilkada, proses pencairan bansos akan segera dilakukan tanpa hambatan. Dalam beberapa hari setelah Pilkada, sado dana bansos PKH dan BPNT diharapkan sudah mulai masuk ke rekening KPM, tepatnya di minggu terakhir bulan November 2024. 

Para penerima diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi SIKS-NG, agar dapat memastikan waktu pencairan dana yang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hingga tanggal 28 November 2024. 

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap agar Pilkada 2024 berlangsung bersih, tanpa adanya pengaruh atau intervensi yang berkaitan dengan distribusi bansos. 

Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal seperti bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update