Siswa Sekolah Berhak Terima Bansos dari PIP Mulai Rp450.000 hingga Rp1.800.000, Cek Selengkapnya di Sini!

Kamis 14 Nov 2024, 23:52 WIB
Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Setelah mengisi data diri dengan lengkap dan benar, klil 'Cek Penerima PIP' agar proses pencarian dapat dimulai.

Berikut ini rincian saldo dana bantuan sosial yang akan diberikan kepada siswa penerima.

Saldo Dana Bansos PIP

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Demikian informasi terkait saldo dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan untuk siswa sekolah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update