POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, telah memasuki tahap keempat untuk tahun anggaran 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sekaligus pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kategori di bawah ini, maka layak mendapatkan dana bansos PKH mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Nominal dana basnos tersebut untuk alokasi penyaluran periode Oktober hingga Desember 2024.
Kanal YouTuber dengan akun Info Bansos memberitahukan bahwa KPM PKH saat ini sudah bisa megecek status penerima bantuan.
Untuk mengetahui secara rincinya, bisa dilakukan secara online ke situs cek bansos, atau melalui pantauan langsung di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap KPM.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah setiap 3 bulan sekali dalam setahun yang terbagi menjadi 4 tahap pendistribusian.
Pencairan bisa dilakukan jika rekening KKS milik KPM sudah terverifikasi dan tervalidasi secara sah oleh Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga dana basnos PKH 2024, bisa dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur, tepat sasaran kepada penerima hak.
Daftar Kategori KPM dan Nominal Dana Bansos PKH 2024
Program Kerluarga Harapan (PKH) merupakan program inisiatif pemerintah melalui pemberian bantuan bersyarat kepada golongan masyarakat mikin/rentan miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, pangan dan layanan kesehatan.
Berikut daftar KPM berdasarkan kategori penerima dana bansos PKH 2024, dilihat dari sasaran pemenuhan kebutuhan dasar, di antaranya:
1. Pemenuhan Akses Pendidikan
Bantuan ini diberikan kepada setiap KPM yang memiliki komponen anak sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar dan menangah (Dikdasmen), seperti:
-. Siswa SD dan Sederajat
Dana bansos PKH akan diberikan kepada soswa SD yang berasal dari keluarga pemegang KKS dengan nominal sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 untuk 1 tahun.
-. Pelajar SMP dan Sederajat
Setiap pelajar SMP dan sederajat yang berasal dari keluarga pemegang KKS PKH, maka akan menerima dana bansos sebesar Rp375.000 per 3 bulan sekali atau Rp1.500.000 setahun.
-. Peserta Didik SMA dan Sederajat
Bagi setiap peserta didik yang duduk dibangku SMA dan sederajat serta berasal dari keluarga pemegang KKS PKH 2024, maka akan menerima dana bansos sebesar Rp500.000 per termin atau Rp2.000.000 dalam 1 tahun.
2. Pemenuhan kebutuhan Dasar Pangan
Bansos PKH yang menyasar pemenuhan kebutuhan pangan, lebih cenderung diberikan kepada kalangan masyarakat rentan yaitu kepada mereka yang terdata lanjut usia (Lansia) di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat.
Setiap warga lansia dan penyandang disabilitas sekaligus tervalidasi DTKS dan pemegang rekening KKS PKH 2024, maka akan menerima dana bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali atau Rp2.400.000 untuk 1 tahun..
3. Pemenuhan Layanan Kesehatan
Untuk penyaluran PKH sebagai upaya pemenuhan layanan kesehatan, diberikan kapada KPM untuk ketegori Ibu hamil, masa nifas dan anak Balita 0-6 tahun.
Setiap KPM yang termasuk ke dalam ketiga komponen PKH ini, maka akan menerima dana subsidi bansos sebesar Rp750.000 per termin atau Rp3.000.000 selama 1 tahun.
Cara Cek Status KPM PKH 2024
Sebelumnya sempat disinggung bahwa setiap KPM yang sudah tervalidasi DKTS sekaligus pemegang rekening KKS aktif untuk dana bansos PKH, bisa melakukan pengecekan status secara online dan mandiri.
Berikut cara cek status KPM PKH 2024, ikuti penduan di bawah ini:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk program PKH 2024.
- Pilih dan masukan domisili KPM sesuai dengan NIK KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP dan KK. Perhatikan ejaan pada nama yang didaftarkan sebelumnya.
- Lalu, klik “Cari Data”
- Tunggu hingga sistem memberikan informasi perihal status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos”.
Dengan demikian, Anda secara sah telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024, berdasarkan kategori penerima manfaat yang telah terverifikasi oleh DTKS Kemensos RI.
Bantuan sosial PKH disalurkan pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat yang terkendala keuangan, untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan, pandidikan serta layanan kesehatan, serta menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air.
DISCLAIMER: Saldo Dana dari Bantuan PKH 2024 diberikan khusus hanya kepada masyarakat miskin yang NIK di KTP dan namanya telah terdaftar secara resmi di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.