Dengan demikian, Anda secara sah telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024, berdasarkan kategori penerima manfaat yang telah terverifikasi oleh DTKS Kemensos RI.
Bantuan sosial PKH disalurkan pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat yang terkendala keuangan, untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan, pandidikan serta layanan kesehatan, serta menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air.
DISCLAIMER: Saldo Dana dari Bantuan PKH 2024 diberikan khusus hanya kepada masyarakat miskin yang NIK di KTP dan namanya telah terdaftar secara resmi di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.