Pemilik NIK KTP Kategori Ini Layak Terima Dana Bansos PKH Tahap 4, Cek Nominal hingga Status Pencairan di Sini!

Kamis 14 Nov 2024, 22:04 WIB
Beberapa kategori ini layak menerima dana bansos PKH 2024. (Dadan/Poskota)

Beberapa kategori ini layak menerima dana bansos PKH 2024. (Dadan/Poskota)

-. Siswa SD dan Sederajat

Dana bansos PKH akan diberikan kepada soswa SD yang berasal dari keluarga pemegang KKS dengan nominal sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 untuk 1 tahun.

-. Pelajar SMP dan Sederajat

Setiap pelajar SMP dan sederajat yang berasal dari keluarga pemegang KKS PKH, maka akan menerima dana bansos sebesar Rp375.000 per 3 bulan sekali atau Rp1.500.000 setahun.

-. Peserta Didik SMA dan Sederajat

Bagi setiap peserta didik yang duduk dibangku SMA dan sederajat serta berasal dari keluarga pemegang KKS PKH 2024, maka akan menerima dana bansos sebesar Rp500.000 per termin atau Rp2.000.000 dalam 1 tahun.

2. Pemenuhan kebutuhan Dasar Pangan

Bansos PKH yang menyasar pemenuhan kebutuhan pangan, lebih cenderung diberikan kepada kalangan masyarakat rentan yaitu kepada mereka yang terdata lanjut usia (Lansia) di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat.

Setiap warga lansia dan penyandang disabilitas sekaligus tervalidasi DTKS dan pemegang rekening KKS PKH 2024, maka akan menerima dana bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali atau Rp2.400.000 untuk 1 tahun..

3. Pemenuhan Layanan Kesehatan

Untuk penyaluran PKH sebagai upaya pemenuhan layanan kesehatan, diberikan kapada KPM untuk ketegori Ibu hamil, masa nifas dan anak Balita 0-6 tahun.

Setiap KPM yang termasuk ke dalam ketiga komponen PKH ini, maka akan menerima dana subsidi bansos sebesar Rp750.000 per termin atau Rp3.000.000 selama 1 tahun.

Cara Cek Status KPM PKH 2024

Sebelumnya sempat disinggung bahwa setiap KPM yang sudah tervalidasi DKTS sekaligus pemegang rekening KKS aktif untuk dana bansos PKH, bisa melakukan pengecekan status secara online dan mandiri.

Berikut cara cek status KPM PKH 2024, ikuti penduan di bawah ini:

  • Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk program PKH 2024.
  • Pilih dan masukan domisili KPM sesuai dengan NIK KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP dan KK. Perhatikan ejaan pada nama yang didaftarkan sebelumnya.
  • Lalu, klik “Cari Data”
  • Tunggu hingga sistem memberikan informasi perihal status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos”.
Reporter

Berita Terkait

News Update