POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, telah memasuki tahap keempat untuk tahun anggaran 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sekaligus pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kategori di bawah ini, maka layak mendapatkan dana bansos PKH mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Nominal dana basnos tersebut untuk alokasi penyaluran periode Oktober hingga Desember 2024.
Kanal YouTuber dengan akun Info Bansos memberitahukan bahwa KPM PKH saat ini sudah bisa megecek status penerima bantuan.
Untuk mengetahui secara rincinya, bisa dilakukan secara online ke situs cek bansos, atau melalui pantauan langsung di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap KPM.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah setiap 3 bulan sekali dalam setahun yang terbagi menjadi 4 tahap pendistribusian.
Pencairan bisa dilakukan jika rekening KKS milik KPM sudah terverifikasi dan tervalidasi secara sah oleh Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga dana basnos PKH 2024, bisa dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur, tepat sasaran kepada penerima hak.
Daftar Kategori KPM dan Nominal Dana Bansos PKH 2024
Program Kerluarga Harapan (PKH) merupakan program inisiatif pemerintah melalui pemberian bantuan bersyarat kepada golongan masyarakat mikin/rentan miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, pangan dan layanan kesehatan.
Berikut daftar KPM berdasarkan kategori penerima dana bansos PKH 2024, dilihat dari sasaran pemenuhan kebutuhan dasar, di antaranya:
1. Pemenuhan Akses Pendidikan
Bantuan ini diberikan kepada setiap KPM yang memiliki komponen anak sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar dan menangah (Dikdasmen), seperti: