POSKOTA.CO.ID - Wanita berinisial N, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin, 11 November 2024, diduga merupakan wanita panggilan.
N dan tersangka HH kenalan pertama kali melalui sebuah aplikasi. Dimana, akhirnya korban N mendatangi kontrakan tersangka yang berjarak 200 meter dari TKP penemuan jasad N.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, N dan HH melakukan asmara transaksional yang diawali dengan berkomunikasi melalui aplikasi.
"Sudah sempat melakukan (berhubungan) tapi saat melakukan transaksi, ternyata tidak sesuai sepakatan," katanya, Kamis, 14 November 2024.
Karena merasa kesal, korban N akhirnya melontarkan kata-kata yang membuat tersangka HH merasa terhina dan kesal.
"Kata-kata yang diucapkan korban menyinggung tersangka. Akhirnya terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung HH mencekik leher korban sampai tewas," ungkapnya.
Sementara itu, SA salah satu tetangga kontrakan tersangka mengaku sempat mendengar cekcok mulut antara HH dan N.
"Sempat kedengaran kurang Rp60 ribu. Tapi kalau kesepakatannya berapa kurang tahu. Yang jelas sempat dengar kurang Rp60 ribu," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.