Panduan Mengajukan Perubahan Data bagi KPM Bansos PKH, Bisa Dilakukan dengan Ikuti Prosedur Ini

Kamis 14 Nov 2024, 23:28 WIB
Cara Mengajukan Perubahan Data bagi KPM Bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara Mengajukan Perubahan Data bagi KPM Bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait

News Update