NIK KTP Ini Berhasil Lolos Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Alokasi Oktober Desember 2024, Cek Selengkapnya!

Kamis 14 Nov 2024, 15:37 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH alokasi Oktober Desember 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH alokasi Oktober Desember 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki KPM.

Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan siap untuk mengikuti arahan yang telah diberikan oleh Kemendagri untuk menyetop penyaluran bansos.

"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul. 

Terlebih, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak. 

"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Gus Ipul.

Namun, pemberhentian bansos ini hanya ditujukan kepada yang disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.

Artinya bansos PKH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus disalurkan.

Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH alokasi Oktober Desember 2024, silahkan lakukan pengecekan status.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH Oktober Desember 2024 kepada NIK KTP yang berhasil lolos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update