KPM BPNT November-Desember 2024 Sudah Masuk Tahap Cek Rekening, Simak informasinya di sini.

Kamis 14 Nov 2024, 18:28 WIB
KPM BPNT November-Desember 2024 Sudah Masuk Tahap Cek Rekening, Simak informasinya di sini. (PosKota/Nur Rumsari)

KPM BPNT November-Desember 2024 Sudah Masuk Tahap Cek Rekening, Simak informasinya di sini. (PosKota/Nur Rumsari)

Dari hasil pantaun Info Bansos, jadi hasil dari verifikasi ini, menunjukkan bahwa banyak KPM yang telah berhasil melakukan pengecekan rekening.

Meskipun ada sebagian KPM yang gagal melakukan pengecekan rekening, karena perbedaan data yang tidak sesuai.

Proses verifikasi rekening ini, merupakan salah satu tahap penting sebelum dana bantuan bisa di transfer ke rekening KPM.

KPM yang sudah berada lolos di tahap cek rekening, selanjutnya akan menunggu tahap SPM (Surat Perintah Pembayaran) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Jadi, dana bansos siap dicairkan bila status di rekening sudah di tahap SI (Standing Instruction). Maka akan cair dalam satu atau dua minggu kedepan mulai di salurkan.

Pencairan dapat dilakukan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang terhubung dengan bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Tak perlu khawatir, KPM juga bisa ikut pencairan di PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa surat keterangan penerima BPNT.

Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di HP Anda.
2. Masukan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri dan nama lengkap yang tercatat di KTP.
4. Masukan captcha dengan benar untuk verifikasi.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Layar akan menampilkan data penerima dan status pencairan BPNT 2024.

Pastikan untuk selalu memeriksa KKS dan jadwal pencairan secara berkala melalui situs resmi website atau aplikasi cek bansos kemensos secara secara berkala.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update