Ingin Tahu Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024! Mudah, Begini Cara Mengeceknya

Kamis 14 Nov 2024, 13:32 WIB
Cek status nama penerima bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

Cek status nama penerima bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

Dengan mengikuti panduan yang kami berikan, Anda akan lebih cepat mengetahui status bantuan Anda.

Dilansir dari cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini cara mengecek status nama penerima bansos PKH dan BPNT 2024.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
  • Dengan melakukan tahapan tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahui status Anda, apakah terdata atau tidak sebegai penerima bansos PKH dan BPNT 2024 ini.

Sementara itu, untuk penerima bansos PHK ini, akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
  • Sedangkan KPM penerima bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Namun biasanya, pencairannya kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga para KMP mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Namun ada hal yang perlu diingat. Penerima banso PKH dan BPNT ini, hanya untuk mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update