Ditjen Bimas Buddha Gelar Reviu Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Penyuluh Agama

Kamis 14 Nov 2024, 21:49 WIB
Foto: Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan Reviu Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Penyuluh Agama. (Dok. Ditjen Bimas Buddha)

Foto: Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan Reviu Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Penyuluh Agama. (Dok. Ditjen Bimas Buddha)

POSKOTA.CO.ID - Ditjen Bimas Buddha menyelenggarakan kegiatan Reviu Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Penyuluh Agama pada Kamis, 14 November 2024. Dalam upaya meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Buddha dan sebagai pedoman untuk perencanaan, penyelenggaraan, serta pelaporan uji kompetensi jabatan fungsional.

Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam tentang peran strategis penyuluh agama dalam mendukung pencapaian target prioritas yang dirumuskan dalam Asta Cita Kementerian Agama.

“Mengacu pada arahan Menteri Agama, kita semua berkewajiban untuk mensukseskan Asta Cita. Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan tersebut dengan pendekatan agama yang lebih mengena,” terang Supriyadi dalam keterangannya.

Supriyadi juga menekankan bahwa, untuk mencapai target Asta Cita, Ditjen Bimas Buddha perlu menyiapkan berbagai instrumen regulasi yang mendukung penguatan pencapaian tujuan tersebut.

“Sekali lagi, mengingat peran penyuluh yang nantinya akan semakin kuat, maka tugas kita di pusat adalah menyiapkan berbagai instrumen regulasi terkait penguatan pencapaian target Asta Cita dari sisi agama,” tuturnya.

Selain itu, Supriyadi juga mengkhawatirkan dampak trend budaya barat terhadap anak muda di Indonesia, di mana mereka kini lebih memilih retreat dan praktik meditasi atau mindfulness daripada beribadah di rumah ibadah.

"Bagaimana kita menghadapi tren ini? Tentu kita perlu strategi khusus yang menjadi tanggung jawab para penyuluh, agar kompetensi yang diuji dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan zaman saat ini," jelasnya.

Pelaksanaan Reviu melibatkan 30 peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Biro Kepegawaian Kementerian Agama, serta perwakilan dari pegawai Ditjen BImas Buddha serta masyarakat lainnya.

Diharapkan, uji kompetensi yang dihasilkan dapat dipersiapkan dengan baik agar mampu menjawab tantangan di masa mendatang. (Ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update