Selamat! Saldo Dana Rp500.000 dari PKH November-Desember 2024 Masuk Rekening Pemilik NIK KTP dengan Kategori ini, Simak Informasinya di Sini!

Rabu 13 Nov 2024, 12:02 WIB
Tambahan saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH November-Desember 2024. (Pexels/Ahsanjaya)

Tambahan saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH November-Desember 2024. (Pexels/Ahsanjaya)

Nominal Saldo Dana PKH November-Desember 2024

Silakan simak informasi terkait nominal saldo dana PKH November-Desember 2024:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Dengan nominal di atas, pemerintah berharap agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya.

Beberapa komponen di atas akan mendapatkan nominal bantuan tambahan, jadi pastikan Anda mengeceknya secara berkala.

Ikuti cara di bawah ini untuk melakukan pengecekan secara berkala dengan mudah.

Cara Cek Bansos PKH

Berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek bansos PKH November-Desember 2024:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data diri sesuai dengan KTP Anda
  3. Masukkan nama penerima
  4. Isi kode Captcha dengan benar
  5. Klik 'Cari Data'.

Status penerima saldo dana PKH akan ditampilkan apabila sudah melakukan tahap-tahap di atas.

Demikian informasi seputar saldo dana PKH periode November-Desember 2024 berikut tujuan dan manfaatnya. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Penyaluran bansos hanya dapat dipastikan tanggal salurnya oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update