Sehari Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel

Rabu 13 Nov 2024, 17:00 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)

Keenam tersangka, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Lalu, dua tersangka lain, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto merupakan pihak swasta yang diduga melakukan suap kepada pejabat Pemprov Kalsel.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update