Calon penerima PKH wajib merupakan WNI yang memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti identitas.
Ini memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga negara yang sah sesuai peraturan.
Masuk Golongan yang Membutuhkan Bantuan
Penerima harus termasuk kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan, sesuai hasil penilaian sosial dan ekonomi.
Kriteria ini mencakup keluarga miskin, ibu hamil, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.
Bukan Bagian dari ASN, Polri, atau TNI
Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki penghasilan tetap dari lembaga pemerintahan.
Oleh karena itu, pegawai ASN, Polri, atau TNI tidak memenuhi syarat penerima bantuan ini.
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Syarat lainnya adalah penerima PKH tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM, agar tidak ada tumpang tindih bantuan dan tercipta pemerataan distribusi.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus sudah tercatat di DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini menjadi acuan utama dalam memastikan kelayakan calon penerima PKH dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah syarat ini dipenuhi, pemerintah akan memverifikasi NIK e-KTP untuk memastikan keabsahan data dan kelayakan bantuan bagi setiap penerima.
Nominal Bansos PKH
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas = Rp750.000 per tahap, dengan total hingga Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini/Balita = Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia = Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat = Rp600.000 per tahap, mencapai Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Sekolah SD = Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMP = Rp375.000 per tahap, hingga total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMA = Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Bansos di Laman Kemensos
1.Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Pertama, akses situs resmi dari Kementerian Sosial untuk pengecekan bantuan sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.