POSKOTA.CO.ID - Bagi pelajar yang tidak berhasil menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), ada bantuan sosial (bansos) lain yang berkesempatan untuk didapatkan.
Di mana pemerintah memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan bansos pendidikan lain yang tetap dapat meringankan biaya pendidikan.
Bantuan sosial ini memiliki besaran antara Rp900.000 hingga Rp2.000.000 per tahun, yang disalurkan untuk mendukung pendidikan bagi pelajar yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP.
Tentu saja, hal ini merupakan peluang besar bagi pelajar yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Syarat Utama untuk Mendapatkan Bantuan PIP dan Bansos Pendidikan
Untuk dapat menerima PIP, pelajar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, bagi pelajar yang tidak memiliki KIP, pemerintah tetap menyediakan solusi dengan mendaftarkan mereka sebagai penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Jenis bansos ini merupakan sebuah program bantuan yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Melalui bantuan PKH, pelajar yang terdaftar bisa menerima bantuan sosial dalam bentuk uang tunai yang cukup besar.
Besaran saldo dana bantuan tersebut bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan pelajar yang bersangkutan.
Kriteria dan Nominal Bantuan PKH untuk Anak Sekolah
Dikutip dari laman Kementrian Sosial, bantuan PKH untuk anak sekolah diberikan berdasarkan tingkat pendidikan mereka, dengan nominal yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Berikut adalah rinciannya: