POSKOTA.CO.ID - Sekarang pengguna WhatsApp dapat memisahkan percakapan pribadi dan pekerjaan mereka dengan fitur baru yang dirilis oleh WhatsApp. Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang fitur tersebut.
WhatsApp sudah lama dikenal sebagai aplikasi perpesanan instan yang sangat populer di kalangan pengguna di seluruh dunia. Aplikasi ini diminati karena kemudahan penggunaannya serta berbagai fitur yang disediakan.
Baru-baru ini, WhatsApp meluncurkan fitur terbaru mereka yang disebut “Lists” atau “Daftar,” yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola percakapan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengelompokkan percakapan agar lebih teratur.
Fitur ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang memiliki berbagai kepentingan dalam percakapan di WhatsApp. Dengan fitur “Lists,” pengguna dapat memisahkan obrolan pribadi dan obrolan terkait pekerjaan dengan membuat daftar khusus seperti “Keluarga,” “Teman,” “Pekerjaan,” atau “Hobi.”
Fitur baru ini mulai diluncurkan pada Jumat (1/11/2024), namun masih tersedia untuk sejumlah pengguna tertentu. WhatsApp berencana merilis fitur ini secara bertahap kepada semua pengguna dalam beberapa minggu ke depan.
Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp
Berikut cara menggunakan fitur ini untuk memisahkan chat kerja dan pribadi di WhatsApp agar percakapan lebih mudah diatur:
- Buka aplikasi WhatsApp di perangkat Anda.
- Temukan tab filter di bagian atas daftar obrolan.
- Di samping opsi filter yang ada, klik ikon tambah (+) untuk membuat kategori baru.
- Pilih opsi untuk membuat daftar baru.
- Beri nama kategori sesuai keinginan, seperti “Keluarga,” “Kerja,” atau “Hobi.”
- Pilih percakapan yang ingin dimasukkan ke dalam kategori tersebut, baik itu obrolan grup maupun percakapan pribadi.
Langkah-langkah ini memudahkan pengguna untuk memisahkan percakapan kerja dan pribadi di WhatsApp. Perlu diingat bahwa fitur ini mungkin belum tersedia untuk semua pengguna, namun akan segera dirilis secara luas dalam waktu dekat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.