POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri menggantikan Jenderal (HOR) Agus Andrianto yang kini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Irwasum Polri ini sepanjang karirnya banyak menduduki posisi strategis dan jabatan mentereng.
Penasaran berapa harta kekayaan Ahmad Dofiri, berikut Poskota mengutipnya dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK milik Ahmad Dofiri pada, Rabu 13 November 2024, total harta kekayaan Silmy mencapai Rp 7,3 miliar atau lebih tepatnya Rp 7.320.000.000.
Pada laporan tersebut, Dofiri memiliki 5 aset tanah dan bangunan senilai Rp 4.950.000.000 yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, Indramayu, dan Bandung. Satu diantaranya merupakan warisan dari keluarganya.
Dofiri melaporkan memiliki alat transportasi diantaranya 3 mobil senilai Rp 800.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya, sebesar Rp 200.000.000.
Surat berharga tak ada, sementara kas dan setara kas Rp 1.370.000.000. Dalam laporannya, Dofiri tercatat tak memiliki hutang.
Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan pria kelahiran Indramayu 4 Juni 1967 ini tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 7.320.000.000 (Rp 7,3 miliar).
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol angkatan 1989. Setelah lulus, Dofiri sudah dipercaya mengemban tugas di berbagai pos jabatan mentereng.
Mengenai profil Wakapolri saat ini, dikutip Poskota dari berbagai sumber merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. Berbagai posisi dan jabatan pernah diemban oleh Ahamd Dofiri.
Karirnya dimulai ketika pertama kali menjabat Kanit Resintel Polsekta Tangerang di Polda Metro Jaya pada 1990. Satu tahun berikutnya menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Tangerang pada 1991.