Dana Bansos BPNT dan PKH November 2024 Siap Cair, Cek SP2D Sekarang!

Rabu 13 Nov 2024, 20:12 WIB
Dana bansos BPNT dan PKH alokasi November 2024 siap di cairkan, cek status SP2D sekarang. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Dana bansos BPNT dan PKH alokasi November 2024 siap di cairkan, cek status SP2D sekarang. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November 2024 telah memasuki tahap-tahap krusial.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan surat penting terkait percepatan penyaluran bantuan ini bagi KPM yang belum melakukan transaksi.

Jika nama Anda telah terdaftar dalam SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), segera manfaatkan bantuan yang ada untuk keperluan yang tepat.

Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada SDM PKH untuk segera disampaikan kepada keluarga penerima manfaat.

Dalam surat tersebut, KPM yang dana bantuannya sudah tersedia di rekening diminta untuk segera melakukan transaksi pencairan.

Bagi KPM yang belum melakukan pencairan, mereka diminta untuk memanfaatkan bantuan tersebut dalam waktu dekat.

Percepatan Pemanfaatan Bansos

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos, surat percepatan pemanfaatan bansos dikeluarkan oleh Kementerian Sosial pada tanggal 12 November 2024.

Dengan tujuan untuk mempercepat transaksi bagi KPM yang belum mencairkan bantuan pada periode sebelumnya, yakni Juli-Agustus, Juli-September, serta September-Oktober 2024.

Jika Anda termasuk dalam kelompok KPM yang belum menarik bantuan, ini adalah kesempatan untuk segera melakukannya.

Apa yang Harus Diketahui KPM tentang Pencairan Bansos?

Beberapa informasi penting yang wajib diketahui KPM terkait penyaluran bantuan sosial ini adalah:

  • Jika Anda sudah terdaftar dalam SP2D, segera pastikan Anda menarik bantuan yang telah disalurkan ke rekening Anda.
  • Bantuan BPNT untuk periode November-Desember 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi rekening, yang memastikan dana bisa dipindahkan ke rekening KPM tanpa kendala.
  • Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos, bantuan selanjutnya akan disalurkan melalui kartu KKS dan rekening bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Tahapan Pencairan Bansos

Setelah dana disalurkan ke rekening KPM, akan ada beberapa tahapan penting:

  1. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
  2. Surat Perintah Membayar (SPM)
  3. Surat Standing Instruction (SII) yang menginstruksikan bank penyalur untuk mentransfer dana ke rekening penerima manfaat.
Berita Terkait
News Update