POSKOTA.CO.ID - CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah status yang diberikan kepada seseorang yang lulus dalam proses seleksi awal untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. CPNS merupakan tahap pertama dalam perjalanan menjadi PNS penuh, di mana individu yang lulus seleksi ini masih berada dalam masa percobaan atau pelatihan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan tahap penting dalam proses seleksi pegawai negeri. Setelah mengikuti ujian, peserta tentu ingin mengetahui hasilnya dengan segera.
Namun, banyak peserta yang belum sepenuhnya memahami bagaimana cara mengecek pengumuman hasil SKD dengan benar. Oleh karena itu, penting untuk memberikan panduan jelas agar peserta dapat mengakses hasil ujian mereka dengan mudah dan dapat merencanakan langkah selanjutnya dalam seleksi CPNS.
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 17-19 November 2024, sesuai dengan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan oleh BKN.
Berikut ini rangkaian jadwal lengkapnya:
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
Cara Mengecek Hasil SKD CPNS 2024
Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui situs resmi BKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasilnya:
- Kunjungi laman resmi: Akses situs https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login: Klik ‘Login’ atau ‘Masuk’ di pojok kanan atas.
- Masukkan akun: Login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi Anda, lalu klik ‘Masuk’.
- Cek hasil: Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat resume pendaftaran dan keterangan hasil kelulusan SKD CPNS 2024.
Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024
Agar lulus SKD CPNS 2024, peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan masuk dalam peringkat teratas sesuai aturan. Berikut ketentuan perangkingan yang tertuang dalam Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024:
- Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan ketua Panselnas untuk pelaksanaan SKD.
- Ketua Panselnas menyampaikan hasil SKD seluruh pelamar kepada PPK setiap instansi melalui SSCASN.
- Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi dan diumumkan oleh masing-masing instansi kepada pelamar.
- Instansi dan BKN harus memastikan hasil yang diumumkan sama dengan hasil akhir yang ditampilkan pada layar monitor saat pelaksanaan SKD.
- Pengumuman hasil SKD maksimal mencakup tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi yang memenuhi ambang batas.
- Jika terdapat pelamar dengan nilai sama di batas tiga kali jumlah kebutuhan, kelulusan ditentukan berdasarkan urutan nilai tes karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan.
- Jika nilai masih sama, pelamar dapat mengikuti tahap SKB.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Sebagai referensi setelah mengecek hasil SKD, berikut passing grade untuk berbagai formasi:
Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif minimal (TWK + TKP): 286
- Nilai TIU minimal: 60
Formasi Cumlaude dan Diaspora:
- Nilai kumulatif minimal (TWK + TKP): 311
- Nilai TIU minimal: 85