POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali dicarikan oleh pemeirntah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima.
Pada periode November-Desember 2024 bansos BPNT memasuki tahap 6 yang merupakan tahap terakhir penyaluran di tahun ini.
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari laman Kemensos, bahwa bantuan ini akan diterima oleh masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi berada di bawah 25% di wilayah pelaksana.
Salah satu program bantuan sosial reguler ini disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Adapun saldo dana bansos BPNT akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara.
Siklus Pengelolaan Bansos BPNT
Berikut ini adalah siklus pengelolaan bansos BPNT sebelum saldo dana bansos bisa diterima KPM melalui KKS:
- Daerah melakukan verivali data KPM
- Daerah melakukan pemeriksaan dan Finalisasi Data
- Pusdatin memberikan data hasil verivali SIKS-NG ke PFM
- PFM mengesahkan dan memberikan data ke Bank penyalur
- Pembukaan Rekening dan penyaluran bansos kepada KPM terdaftar
Nominal Bantuan BPNT 2024
Pada tahun 2024, setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali.
Untuk periode November-Desember 2024, setiap penerima akan mendapatkan total Rp400.000 untuk membantu biaya membeli bahan pangan pokok.
Cara Cek Nama Penerima BPNT
Kementerian Sosial menyediakan platform online untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos, termasuk BPNT.
Anda bisa mengakses melalui halaman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.