Terkendala Daftar Kartu Prakerja? Begini Cara Cek NIK KTP Terdaftar Agar Bisa Ikut Seleksi Gelombang

Selasa 12 Nov 2024, 18:49 WIB
Begini cara cek NIK KTP terdaftar di dashboard Pakerja. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Begini cara cek NIK KTP terdaftar di dashboard Pakerja. (Poskota/Rinrin Rindawati)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan dengan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

Program Kartu Prakerja bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keterampilan kerja, namun adanya ketidaksesuaian NIK KTP bisa menjadi kendala saat mendaftar.

NIK KTP adalah nomor identitas resmi masyarakat Indonesia yang memuat data-data penting dan untuk program Prakerja, NIK KTP menjadi syarat utama pendaftaran.

Prakerja membatasi penggunaan NIK KTP maksimal dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) untuk mengikuti program, sehingga program bisa tersalurkan lebih merata.

Bagi Anda yang memiliki kendala daftar Kartu Prakerja karena adanya ketidaksesuaian NIK KTP, berikut informasi yang telah dirangkum Poskota dalam artikel ini

Cek Status NIK KTP Pendaftaran Kartu Prakerja

Calon pendaftar dapat melakukan pengecekan status NIK KTP sebelum dafatar Kartu Prakerja dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs Prakerja melalui link dashboard.prakerja.go.id
  2. Klik tombol 'Daftar Sekarang'
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi akun Prakerja
  4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data email dan membuat kata sandi
  5. Setelah login, Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan nomor KK
  6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan untuk mengecek status kepesertaan
  7. Notifikasi terkait NIK KTP akan muncul di dashboard Prakerja
  8. Jika terdaftar, akan ada keterangan Nomor KTP sudah terdaftar

Informasi ini menunjukkan bahwa NIK KTP yang dimasukkan telah terdaftar di gelombang sebelumnya, karenanya Anda tidak bisa mendaftar seleksi gelombang baru.

Jika Anda merasa tidak pernah mendaftar namun NIK KTP Anda sudah tercatat di gelombang sebelumnya, Anda bisa membuat laporan ke tim penyelenggara Kartu Prakerja.

Anda bisa melaporkan masalah Anda melalui contant center di 08001503001 baik melalui telepon atau WhatsApp, atau gunakan formulir pengaduan yang bisa diakses di prakerja.go.id.

Dengan memahami cara cek NIK KTP di Prakerja serta solusi jika mengalami kendala, Anda dapat mengikuti proses pendaftaran untuk mendapatkan program pelatihan Kartu Prakerja.

Sementara itu, untuk pembukaan gelombang baru di tahun 2024, yaitu gelombang 72 hingga saat ini masih belum ada pengumuman resmi dari pihak penyelenggara.

Berita Terkait
News Update