Meskipun alokasi bantuan ini masih diperuntukkan bagi bulan September dan Oktober, proses ini diharapkan segera selesai sehingga bantuan untuk bulan November dan Desember dapat dicairkan lebih cepat.
Bagi yang belum menerima bantuan, pencairan untuk alokasi bulan November dan Desember masih dalam proses verifikasi rekening.
Setelah tahap verifikasi selesai, informasi akan diperbarui dengan keterangan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan SPM (Surat Perintah Membayar), yang menjadi indikator utama bahwa bantuan akan segera dicairkan.
Diperkirakan, jika proses pendistribusian saldo dana bansos ini rampung pada minggu ini, maka pencairan dapat dilakukan pada pertengahan hingga akhir bulan November.
Bansos PKH dan BPNT diharapkan dapat cair dalam waktu dekat. Saat ini, komponen data penerima PKH telah muncul dalam sistem, yang berarti tahap finalisasi data sudah hampir selesai.
Meski demikian, kemungkinan bantuan saldo dana bansos PKH akan cair terlebih dahulu karena datanya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan BPNT.
Mekanisme Pencairan untuk Penerima PT Pos Indonesia
Berbeda dengan penerima KKS, para penerima bantuan melalui PT Pos belum mendapatkan undangan pencairan hingga pertengahan November.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan untuk penerima PT Pos mungkin akan dirapel pada bulan Desember dengan estimasi pencairan sekaligus selama 6 bulan, yakni sekitar Rp1,2 juta untuk bantuan BPNT.
Meski demikian, pihak terkait masih mengupayakan agar bantuan tetap dicairkan sesuai jadwal, yaitu tiga bulan sekali, agar penerima tidak menunggu terlalu lama.
Peralihan Pencairan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara
Sebagian penerima bantuan sosial yang sebelumnya mengambil di PT Pos Indonesia kini mulai dialihkan ke Bank Himbara seperti BRI dan Mandiri.
Namun, proses peralihan ini belum sepenuhnya rampung, dan masih ada beberapa penerima yang belum menerima bantuan mereka.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan kebijakan dan mekanisme pencairan.