Ketika proses tersebut berhasil, langsung ke tahap selanjutnya, yaitu Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).
Dilanjutkan dengan top up ke bank-bank himbara dan akhirnya dicairkan ke rekening penerima. Perkiraan akan cair pada pertengahan atau akhir November.
Perlu diingat bahwa tidak semua status di SIKS-NG di kabupaten/kota sama. Hal ini dikarenakan sesuai kebijakan, jumlah KPM, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, cek kembali status penerimaan PKH Anda, apakah benar sudah terverifikasi atau belum. Begini cara ceknya.
Cara Cek Status Penerima PKH
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi Cek Bansos.
- Apabila di aplikasi, daftar kemudian login terlebih dahulu.
- Masukkan alamat lengkap sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KK/KTP.
- Masukkan 4 kode captcha
- Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait status pencairan PKH alokasi November-Desember 2024 dengan total saldo dana bansos Rp3.000.000 per tahun. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.