NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH 2024! Total Pencairan hingga Rp2.400.000 ke Rekening BRI BNI dan Mandiri, Cek di Sini!

Selasa 12 Nov 2024, 08:30 WIB
NIK KTP atas nama Anda terpilih untuk menerima subsidi saldo dana bansos PKH 2024, dengan total pencairan hingga Rp2.400.000 ke rekening BRI BNI dan Mandiri, Cek disini selengkapnya! (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP atas nama Anda terpilih untuk menerima subsidi saldo dana bansos PKH 2024, dengan total pencairan hingga Rp2.400.000 ke rekening BRI BNI dan Mandiri, Cek disini selengkapnya! (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda telah terpilih untuk menerima subsidi saldo dana bansos PKH 2024, dengan total pencairan hingga Rp2.400.000 ke rekening Himbara, Info selengkapnya simak artikel berikut.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Republik Indonesia, PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.

Pemerintah saat ini kembali mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode November-Desember 2024. 

Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dilaporkan bahwa tahap-tahap penting pencairan bantuan ini telah dimulai, terutama untuk wilayah-wilayah yang telah dijadwalkan menyalurkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi kategori penerima manfaat dana bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan total penyaluran saldo hingga Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

KPM PKH yang masih menunggu pencairan, terutama di minggu kedua bulan November, prosesnya sedang dalam tahap pengecekan data dan nomor rekening. 

Setelah verifikasi rekening berhasil, tahap selanjutnya adalah pencairan dana melalui Surat Perintah Membayar (SPM) hingga akhirnya dana tersebut masuk ke rekening penerima.

Terkait BPNT, pemerintah berencana melakukan penyaluran secara bertahap, terutama untuk daerah yang penerimanya sudah diverifikasi. 

Bahkan, beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima akumulasi pencairan enam bulan sekaligus, terhitung sejak Juli hingga Desember 2024. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan semua penerima mendapatkan haknya sebelum tahun anggaran berakhir.

Berita Terkait

News Update