Harga Emas Antam Hari Ini Diskon Rp35.000 per Gram

Selasa 12 Nov 2024, 18:44 WIB
Harga emas Antam diskon Rp35.000 per gram pada Selasa, 12 November 2024. (Dok. Logam Mulia)

Harga emas Antam diskon Rp35.000 per gram pada Selasa, 12 November 2024. (Dok. Logam Mulia)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk diskon sebesar Rp35.000 per gram pada Selasa, 12 November 2024.

Setelah stabil selama tiga hari berturut-turut, harga emas Antam anjlok. Adapun harga emas 24 karat kini berada di level Rp1.482.000 per gram.

Berdasarkan situs Logam Mulia, emas Antam termurah berukuran 0,5 gram dijual Rp791.000. Pecahan 2 gram dan 3 gram senilai Rp2.904.000 dan Rp4.331.000.

Logam Mulia juga menyediakan emas batangan Gift Series dan Batik Seri III dengan ketersediaan ukuran terbatas.

Seluruh harga pembelian emas Antam di luar Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

Investor harus membayar PPh 0,9 persen setiap pembelian emas Antam. Jika disertai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran pajak hanya 0,45 persen.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam (di luar pajak) pada Selasa, 12 November 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp791.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.482.000
  • Harga emas 2 gram Rp2.904.000
  • Harga emas 3 gram Rp4.331.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.185.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.315.000
  • Harga emas 25 gram: Rp35.662.000
  • Harga emas 50 gram: Rp71.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp142.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp355.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp711.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.422.600.000

Serupa dengan pembelian, harga buyback emas Antam anjlok Rp35.000 per gram. Harga buyback didapat saat investor menjual emas.

Dengan penurunan harga yang cukup drastis, tampaknya investor harus menahan diri untuk tidak menjual emas Antam hari ini.

Untuk saat ini, harga buyback emas Antam sebesar Rp1.336.000 per gram. Nilai buyback dipotong PPh 22 apabila transaksi lebih dari Rp10 juta.

Potongan buyback sebesar 3 persen. Pemilik NPWP menerima potongan lebih rendah, yakni sebesar 1,5 persen.

Berita Terkait
News Update