Gunakan NIK KTP Anda untuk Daftar Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selasa 12 Nov 2024, 19:24 WIB
Daftar bansos Kemensos dengan NIK KTP di aplikasi Cek Bansos. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Daftar bansos Kemensos dengan NIK KTP di aplikasi Cek Bansos. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial disalurkan pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan untuk mengentas kemiskinan.

Bagi masyarakat yang termasuk pada kategori tidak mampu, kini bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos Kementerian Sosial.

Namun, untuk mendapatkan bansos Kemensos ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Ssosial (DTKS).

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos namun ingin mengajukan diri, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. 

Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan dan penyaluran bansos.

Dengan aplikasi ini Anda bisa melakukan cek status penerimaan bansos, menggunakan fitur Usul dan Sanggah, hingga mengetahui informasi terkait bansos serta lokasi kantor dinas sosial terdekat.

Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos Kemensos

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengajukan NIK KTP sebagai calon penerima bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh melalui Google Play Store. Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos untuk menghindari risiko penipuan dari aplikasi yang tidak terpercaya.

2. Registrasi Akun

  • Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan buat akun baru.
  • Masukkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga (KK).
  • Data ini akan diverifikasi oleh Kemensos untuk memastikan keabsahan identitas Anda.

3. Ajukan Usulan

  • Jika akun sudah selesai diverifikasi, login ke aplikasi dan pilih menu Tambah Usulan untuk mendaftarkan NIK KTP sebagai calon penerima bansos.
  • Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Lengkapi data yang diminta dengan akurat agar proses pendaftaran berjalan lancar.

4. Proses Verifikasi Data Usulan

Setelah Anda mengajukan usulan, Kemensos akan memproses data Anda dan mencocokkannya dengan data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah benar-benar yang membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Jika proses verifikasi data selesai dan Anda memenuhi syarat, Kemensos akan menentukan apakah Anda bisa menerima bantuan sosial sesuai jenis bantuan yang dipilih.

Demikian informasi cara mendaftarkan NIK KTP masyarakat yang membutuhkan agar bisa mendapatkan bansos Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update