Diduga Lakukan Politik Uang, Calon Bupati Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

Selasa 12 Nov 2024, 10:04 WIB
Sejumlah mahasiswa saat melaporkan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 02, Rd Dewi Setiani ke Bawaslu Pandeglang. (Poskota/Samsul Fathony)

Sejumlah mahasiswa saat melaporkan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 02, Rd Dewi Setiani ke Bawaslu Pandeglang. (Poskota/Samsul Fathony)

POSKOTA.CO.ID - Calon Bupati Pandeglang nomor urut 02, Rd Dewi Setiani dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang karena membagikan uang di salah sebuah acara di Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Laporan dugaan politik uang oleh Dewi dilayangkan warga dan sekelompok aktivis mahasiswa Pandeglang pada Senin, 11 November 2024.

"Kita datang ke Bawaslu Pandeglang, melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Cabup Pandeglang, karena kita menduga keras aksi bagi-bagi uang yang viral itu sebagai upaya mempengaruhi warga untuk memilih paslon 02," kata Hadi Setiawan, aktivis mahasiswa di Kantor Bawaslu Pandeglang pada Senin, 11 November 2024.

"Kami juga meminta agar Bawaslu Pandeglang tegas menangani persoalan-persoalan pelanggaran Pilkada ini, demi terwujudnya Pilkada yang jurdil dan berkualitas," sambungnya.

Hadi mengungkapkan, jika laporannya tidak ditindaklanjuti, maka mahasiswa bakal melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Pandeglang.

"Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, kami akan melakukan aksi demo lagi di Kantor Bawaslu ini," ujarnya.

Hadi juga mengaku, sudah mengkaji lebih dalam soal video Dewi membagikan uang kepada beberapa orang. Pasalnya, terdengar nama Dewi disebut dalam video.

"Kami menduga keras bahwa ini politik uang. Karena dalam video itu, terdengar pula suara seperti mengarah dukungan pada cabup itu," ujarnya.

Pelapor lainnya, Alfa Febri Ramadhan mengaku telah menyerahkan laporan berikut bukti-bukti dugaan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2 membagikan uang.

"Iya melaporkan cabup 02 atas video nya yang viral beberapa hari lalu. Bukti-bukti yang diserahkan ke Bawaslu Pandeglang berupa video dan keterangan dari sejumlah saksi," ujarnya.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengaku telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, termasuk video calon Bupati Pandeglang bagi-bagi uang ke warga.

"Mengenai video viral itu, sebelum adanya laporan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan penelusuran, dan saat ini masih berproses," tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 02, Ari Supriadi membenarkan pembagian uang oleh Dewi. Namun, kegiatan itu bukan money politik, melainkan santunan untuk yatim dan duafa.

"Jadi Bu Dewi datang ke rumah kiyai atas undangan, karena kiyai di Banjar itu adalah gurunya beliau (Cabup Dewi Setiani) dan hadir ke sana sifatnya undangan," kilahnya.

"Adapun di sana ada peristiwa pembagian uang, itu pun uang dari kiyai santunan untuk yatim dan duafa. Bu Dewi kebetulan diminta untuk membagikan uang itu kepada warga, karena atas permintaan gurunya dan sebagai tamu, maka bersedia untuk membagikan," sambungnya.

Ari memastikan, Dewi tidak mengajak masyarakat untuk memilih dirinya dalam Pilkada 2024 sebagaimana budaya politik uang.

"Di sana calon kami itu pasif, tidak berucap satu katapun untuk mempengaruhi pemilih. Adapun suara yang menyinggung soal memilih nomor 02, itu bukan dari pihak calon melainkan dari pihak luar. Jadi kami tegaskan itu bukan money politik," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update