POSKOTA.CO.ID - Calon Bupati Pandeglang nomor urut 02, Rd Dewi Setiani dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang karena membagikan uang di salah sebuah acara di Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Laporan dugaan politik uang oleh Dewi dilayangkan warga dan sekelompok aktivis mahasiswa Pandeglang pada Senin, 11 November 2024.
"Kita datang ke Bawaslu Pandeglang, melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Cabup Pandeglang, karena kita menduga keras aksi bagi-bagi uang yang viral itu sebagai upaya mempengaruhi warga untuk memilih paslon 02," kata Hadi Setiawan, aktivis mahasiswa di Kantor Bawaslu Pandeglang pada Senin, 11 November 2024.
"Kami juga meminta agar Bawaslu Pandeglang tegas menangani persoalan-persoalan pelanggaran Pilkada ini, demi terwujudnya Pilkada yang jurdil dan berkualitas," sambungnya.
Hadi mengungkapkan, jika laporannya tidak ditindaklanjuti, maka mahasiswa bakal melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Pandeglang.
"Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, kami akan melakukan aksi demo lagi di Kantor Bawaslu ini," ujarnya.
Hadi juga mengaku, sudah mengkaji lebih dalam soal video Dewi membagikan uang kepada beberapa orang. Pasalnya, terdengar nama Dewi disebut dalam video.
"Kami menduga keras bahwa ini politik uang. Karena dalam video itu, terdengar pula suara seperti mengarah dukungan pada cabup itu," ujarnya.
Pelapor lainnya, Alfa Febri Ramadhan mengaku telah menyerahkan laporan berikut bukti-bukti dugaan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2 membagikan uang.
"Iya melaporkan cabup 02 atas video nya yang viral beberapa hari lalu. Bukti-bukti yang diserahkan ke Bawaslu Pandeglang berupa video dan keterangan dari sejumlah saksi," ujarnya.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengaku telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, termasuk video calon Bupati Pandeglang bagi-bagi uang ke warga.