POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi siswa yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP)! Pencairan dana bansos PIP tahap 3 siap cair ke rekening siswa terdaftar.
Bansos PIP untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024 akan segera disalurkan secara bertahap ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Program bantuan ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa di berbagai jenjang, seperti SD, SMP, SMA, dan SMK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah seperti untuk membeli buku, alat tulis, seragam, biaya transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Agar dapat menerima bansos PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
- Berstatus sebagai siswa aktif di jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, KKS, atau BPNT.
- Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa.
Penerima bantuan PIP ditentukan melalui pengusulan pihak sekolah ke dinas pendidikan dan akan ditetapkan dalam surat keputusan (SK).
Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2024
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahunnya, yaitu:
- Tahap 1: Februari–April
- Tahap 2: Mei–September
- Tahap 3: Oktober–Desember
Untuk tahap 3, pencairan akan dilakukan secara bertahap pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Saldo dana bansos PIP diberikan dengan nominal yang bervariasi, tergantung jenjang pendidikan siswa, sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
Sementara untuk siswa baru atau akhir tahun akan menerima setengah dari saldo dana bansos yang diberikan.