Cara Klaim Saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 72 Masuk Dompet Elektronik, Cek Sekarang!

Selasa 12 Nov 2024, 06:37 WIB
Cara klaim saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72 masuk dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Cara klaim saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72 masuk dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Cara klaim saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72 masuk langsung ke dompet elektronik.

Saat ini Kartu Prakerja menjadi program pemerintah yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, banyak sekali keuntungan yang diraih apabila menyelesaikan Program Kartu Prakerja.

Keuntungan Mengikuti Program Kartu Prakerja

Berikut keuntungan yang diraih jika mengikuti Program Kartu Prakerja:

1. Insentif Saldo DANA

Jika telah menyelesaikan pelatihan peserta mendapat insentif Rp600.000 dan mengisi dua survei Rp100.000.

Total setiap peserta menerima insentif saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik.

2. Sertifikat Hasil Pelatihan

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan berhak menerima sertifikat untuk bisa digunakan saat melamar pekerjaan.

3. Peningkatan Skil Individu

Peningkatan skil didapat oleh peserta jika telah menyelesaikan Program Kartu Prakerja yang dipilih sesuai minat dan bakat.

Tentunya jika ingin mendapatkan keuntungan tersebut, Anda wajib memenuhi persyaratan agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Berikut syarat yang harus dimiliki untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

Tips Lolos Mendaftar Kartu Prakerja

Anda wajib untuk melengkapi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan pemerintah agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72.

Berita Terkait
News Update